Senin 10 Jun 2013 11:15 WIB

Polisi Geledah Kantor Satpol PP Kota Jambi

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jambi mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi. Kedatangan mereka diduga terkait kasus kredit macet dengan tersangka mantan juru bayar kantor Satpoll PP, Endriyati.

"Penggeladahan dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim penyidik Polresta yang menyita sejumlah barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Prasetyo Adhi Wibowo, di Jambi, Senin.

Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti yang kini sudah diamankan dan disimpan. Barang bukti itu sebelumnya disimpan oleh tersangka di kantor Satpol PP.

"Temuan yang kami dapatkan saat penggeledahan sudah dititipkan di rumah penitipan negera untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Prasetyo.

Kasus dugaan pinjaman atau kredit macet sejumlah anggota Satpol PP Kota Jambi dilaporkan oleh pihak bank pemberi kredit atau kreditur kepada Polresta. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik Polresta Jambi baru menetapkan seorang tersangka, yakni Endriyati yang langsung ditahan.

Dalam kasus itu sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk Kepala Satpol PP Kota Jambi Sabriyanto dan pihak kepolisian masih terus mengembangkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement