Rabu 12 Jun 2013 18:20 WIB

KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan UI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus dugaan korupsi perpustakaan UI ke penyidikan. Namun KPK belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Itu yang belum ada kesimpulan siapa orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalan jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/6).

Johan menjelaskan KPK memang telah menaikkan kasus dugaan korupsi Perpustakaan UI ke penyidikan dalam gelar perkara beberapa waktu lalu. Namun menurutnya ada proses administrasi yang harus dilakukan.

Tim kecil dari penyidik juga masih merumuskan pasal-pasal untuk menjerat pihak yang diangggap bertanggungjawab. Kemudian ada laporan kejadian tindak pidana korupsi dari kasus tersebut.