REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo enggan menanggapi terbentuknya panitia khusus (pansus) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk membahas Mass Rapid Transit (MRT). Bahkan, Jokowi mengaku belum mengetahui keberadaan pansus tersebut.
Dia mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum melakukan komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta terkait masalah ini. "Enggak tahu. Saya tidak minta adanya pansus," ujar Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, seperti dilansir situs beritajakarta.
Secara terpisah, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Joni Simanjuntak mengatakan, masalah-masalah yang dipansuskan mestinya memiliki urgensi tinggi. Untuk masalah MRT ini, menurutnya tidak perlu sampai dibentuk pansus. "Saya juga tidak tahu urgensinya apa untuk masalah ini sehingga sampai dibentuk pansus," katanya.
Ketua Pansus MRT DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menuturkan, pansus MRT dibentuk untuk merespon permintaan Gubernur DKI terkait persetujuan DPRD DKI terhadap komposisi pembayaran pinjaman proyek pembangunan MRT. "Terbentuk satu minggu yang lalu. Ini untuk merespon permintaan gubernur. Paling kita update persoalan administrasi keuangan, administrasi kerjasama antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI, serta antara Pemprov DKI dengan PT MRT," ucap politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.