Kamis 13 Jun 2013 21:35 WIB

LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
LPS
LPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valas perbankan sebesar 25 basis poin. Hal itu menyusul Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan (BI rate) ke level enam persen dari 5,75 persen. 

Berdasarkan keterangan pers LPS, Kamis (13/6), suku bunga penjaminan simpanan untuk rupiah di bank umum menjadi 5,75 persen dan valas sebesar 1,25 persen. Sementara, suku bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat mencapai 8,25 persen. Suku bunga penjaminan ini berlaku dari 15 Juni-14 September 2014.

Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Salusra Satria mengatakan, peningkatan suku bunga penjaminan tersebut mempertimbangkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (Fasbi) dan BI rate sebesar 25 basis poin. Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga Fasbi sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen atas respon peningkatan ekspektasi inflasi. 

Selain itu, LPS meningkatkan suku bunga penjaminan lantaran likuiditas pasar keuangan antarbank terlihat mulai mengetat. Hal itu terlihat dari kenaikan suku bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada periode 1 Juni-12 Juni 2013. 

Seluruh tenor suku bunga JIBOR naik di kisaran 19-26 bps dengan kenaikan tertinggi terjadi pada suku bunga JIBOR tenor 3 bulan ke level 5,16 persen. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement