REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Depok kekurangan tenaga petugas. Kepala Disdamkar Kota Depok Yayan Aryanto mengatakan, mengalami keterbatasan personil pemadaman itu.
"Jumlah petugas Damkar kita saat ini hanya 104 personil," ujar Yayan kepada Republika di Depok, Kamis (13/6).
Ia mengatakan, seharusnya masih sekitar 60 petugas damkar lagi yang dibutuhkan untuk memenuhi standar pemadaman di Depok. "Setidaknya kami membutuhkan sebanyak 156 personil yang cukup untuk diefektifkan," jelasnya.
Yayan menjelaskan, kebutuhan akan 156 personil atau 66 petugas damkar tambahan tersebut untuk memenuhi dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan tiga pos pemadam kebakaran yang saat ini belum dibangun. Rencananya untuk UPT Damkar di Kecamatan Cipayung akan dibangun tahun ini.
Tahun depan, perencanaan pembangunan UPT Damkar Kota Depok, akan dilakukan di Kecamatan Tapos.
Sementara itu, tiga Pos Pemadam Kebakaran (PPK) Kota Depok direncanakan akan dibangun di Kantor Balai Kota, Terminal Jatijajar, dan Kecamatan Beji. Penambahan 66 petugas damkar itu pun telah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok tahun 2016.
Yayan menerangkan, masing-masing UPT membutuhkan 18 petugas Damkar. "Sedangkan untuk tiga PPK, jumlah personil yang dibutuhkan yaitu 30 orang," ucapnya.