REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Dua orang siswi SMK di Trenggalek, Jawa Timur ditangkap karena kedapatan menjual narkoba jenis dobel L.
Kasubbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh, Jumat, mengatakan kedua siswi ditangkap setelah salah satu pelajar pria berinisial Fjr terjaring razia petugas saat membawa sejumlah pil dobel L di kantong celananya.
"Dari pelajar inilah nama dua siswi berinisial Mm dan Ncw ini terungkap sebagai pengedar," terang Siti.
Dijelaskan, dari kedua siswi tersebut, polisi mengamankan puluhan pil dobel L, dua unit telepon genggam serta sejumlah uang Rp 25 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Keduanya diciduk di jalan Raya Siwalan, Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Jumat (13/6) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa penangkapan bermula dari diamankannya Fajar, yang kedapatan membawa beberapa butir pil dobel L. Saat diamankan, Fajar diduga dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba yang ditelannya sembari pesta minuman keras.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, kepada polisi Fajar mengaku jika barang haram jenis dobel L yang dikonsumsinya berasal dari tersangka Ncw serta Mm.
Polisi yang mendapati informasi itu kemudian melakukan penjebakan. Ncw serta Mm akhirnya dijebak polisi dengan cara berpura-pura sebagai pembeli. Dua tersangka yang sama sekali tidak menduga langsung menyerahkan barang haram kepada polisi.
"Petugas yang menyamar sebagai pembeli inilah yang kemudian menangkap kedua tersangka dan kemudian membawa ke Mapolres Trenggalek," jelas Siti.