REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta berencana melakukan identifikasi terhadap bangunan-bangunan kuno yang berpotensi menjadi bangunan cagar budaya baru.
"Setiap tahun dimungkinkan ada penambahan bangunan cagar budaya baru di Kota Yogyakarta. Kami akan melakukan identifikasi terhadap bangunan kuno sesuai dengan kriteria bangunan cagar budaya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso di Yogyakarta, Ahad (16/6) pagi.
Menurut dia, identifikasi bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta didasarkan pada sejumlah faktor seperti usia, spesifikasi bangunan, jenis arsitektur bangunan, dan faktor sejarah yang dimiliki bangunan.
Di Kota Yogyakarta saat ini sudah tercatat sekitar 500 bangunan cagar budaya dan dimungkinkan dari identifikasi yang dilakukan akan ada penambahan sekitar 20--50 bangunan cagar budaya baru.
Selain melakukan identifikasi terhadap bangunan cagar budaya baru, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta juga berencana memberikan papan penanda bangunan cagar budaya.
"Pemberian papan penanda bangunan cagar budaya akan dilakukan di bangunan yang diprioritaskan terlebih dahulu," kata Eko.