Senin 17 Jun 2013 20:10 WIB

Kuota Haji Kalimantan Selatan Berkurang 761

Jamaah haji Indonesia di Bandara Amir Muhammad, Madinah,Arab Saudi.
Foto: Republika/Natalia Endah Hapsari
Jamaah haji Indonesia di Bandara Amir Muhammad, Madinah,Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU --  Jumlah orang yang berangkat menunaikan ibadah haji dari Provinsi Kalimantan Selatan kemungkinan berkurang 761 orang bila pemerintah Arab Saudi benar-benar mengurangi kuota jemaah Indonesia pada tahun ini.

"Jumlah itu terdiri dari 755 jemaah calon haji ditambah 6 petugas daerah," ujar Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalsel Abdul Halim H Ahmad di asrama Haji Banjarmasin di Banjarbaru, Senin.

Ia mengatakan hal itu di depan kepala kantor wilayah Departemen Agama kabupaten dan kota se Kalsel pada sosialisasi kebijakan Arab Saudi terkait pengurangan kuota haji di aula Jedah Asrama Haji Banjarmasin.

Menurut dia, pengurangan kuota haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen akan berdampak pada berkurangnya jumlah kuota JCH Kalsel yang ditetapkan mendapat porsi diberangkatkan ke tanah suci sebanyak 3.811 orang.

"Kuota Kalsel sebanyak 3.811 orang terdiri dari 3.778 orang calon haji dan 33 orang petugas daerah baik tim pemandu haji maupun tim kesehatan haji daerah," ungkapnya.

Jumlah 761 itu terdiri atas 407 orang yang sudah melunasi BPIH, 277 orang belum lunas, 6 petugas daerah dan 71 usulan JCH usia lanjut dan pendamping, serta jemaah terpisah keluarga," ujarnya.

Disebutkan, jemaah calon haji yang sudah melunasi BPIH sebanyak 407 orang berasal dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel yakni Banjarmasin sebanyak 70 orang, Kabupaten Banjar 37 orang, Tanah Laut 18 orang.

Kemudian, Kabupaten Tapin 48, Hulu Sungai Selatan 40, Hulu Sungai Tengah 30, Barito Kuala 19, Tabalong 51, Kotabaru 16, Hulu Sungai Utara 13, Banjarbaru 15, Balangan 26 dan Kabupaten Tanah Bumbu 24 orang.

"Sesuai petunjuk Kementerian Agama, pengurangan berdasarkan nomor porsi JCH tertinggi pada setiap provinsi dikurangi hingga nomor porsi terendah sehingga mencapai 20 persen," jelasnya.

Ditambahkan, pengurangan kuota JCH menimbulkan dampak baik secara administratif maupun psikologis jemaah maupun dampak finansial dan sosial yang dialami pihak terkait termasuk perusahaan penyedia jasa pelayanan haji.

"Keputusan pengurangan masih menunggu pertemuan Menteri Agama dengan Pemerintah Arab Saudi tanggal 29 Juni dan kita semua berharap ada perubahan keputusan sehingga tidak terjadi pengurangan kuota," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement