Selasa 18 Jun 2013 15:28 WIB

Krimonolog UI Mewajarkan Polisi Amankan Peserta Demo Tolak BBM

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Demo BBM (ilustrasi)
Foto: antara
Demo BBM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang terjadi pada Senin (176) kemarin, berlangsung ricuh di beberapa daerah. Tak heran jika kemudian, pihak kepolisian mengamankan beberapa peserta unjuk rasa yang kebanyakan dari mahasiswa.

Tidak polisi tersebut dibenarkan menurut kriminolog Universitas Indonesia (UI0, Yugo Tri. Menurut dia, polisi harus mengambil tindakan ketika massa demonstrasi dirasa mulai melakukan tindak pengrusakan, kekerasan dan mengganggu ketertiban umum.

"Seperti bakar ban dan menutup jalan," katanya ketika dihubungi Republika, Selasa (18/6).

Yugo menambahkan, penindakan oleh polisi juga bisa dilakukan oleh oknum massa yang dianggap menghina simbol negara Indonesia yang dapat memancing perpecahan. Maka tindakan-tindakan tersebut dapat diproses hukum.

Yugo mengatakan, solusi agar demonstrasi berjalan tertib bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melapor ke kepolisian ketika akan melakukan demo di wilayah publik. "Ini untuk perjanjian tidak melakukan tindakan melanggar hukum," katanya.

Menurut Yugo, demonstrasi tidak bisa diprediksi akan selalu berjalan dengan tertib, karena ada teori kerumunan yang menyebabkan terjadinya perilaku kolektif. Psikologis massa menjadi satu identitas yang sama. Ada faktor simbol antara kami dan mereka. "Saat itu bisa terjadi kondisi chaos," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement