Selasa 18 Jun 2013 19:16 WIB

AS Rilis Nama Tahanan Abadi Guantanamo

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
Salah satu sudut di penjara Guantanamo.
Foto: ap
Salah satu sudut di penjara Guantanamo.

REPUBLIKA.CO.ID, GUANTANAMO -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan daftar nama 46 nara pidana yang ditahan di penjara militer di Teluk Guantanamo. Mereka dinilai tidak memiliki bukti melakukan kejahatan tapi terlalu berbahaya untuk dibebaskan. 

Pengungkapan tersebut menanggapi permintaan Miami Herald terkait kebebasan permintaan informasi. BBC, Selasa (18/6), melaporkan Presiden AS Barack Obama berjanji bulan untuk memperbaiki upaya penutupan penjara. 

Pengacara Clifford Sloan juga telah ditunjuk untuk mengawasi penutupan. Sloan bertugas mentransfer tahanan penjara Guantanamo. 

Daftar tahanan tanpa batas waktu telah dibuat pada 2010 tetapi tidak dipublikasikan. Mereka termasuk 26 warga Yaman, 12 Afganistan, tiga orang warga Saudi, dua warga Kuwait, dua orang Libya, dan seorang asal Kenya, Maroko, dan Somalia. 

Dua warga Afghanistan yang berada di daftar tersebut telah meninggal. Satu orang meninggal karena serangan jantung dan satu orang lainnya bunuh diri. AS mengatakan mereka tidak memiliki bukti yang cukup untuk mengadili para pria tersebut. 

Setelah menjabat pada 2009, Obama berjanji menutup penjara tersebut dalam waktu satu tahun. Tapi rencana mentransfer tahanan ke penjara-penjara kemanan maksimum di AS dan mengadili para tahanan dalam sistem peradilan sipil mendapat perlawanan sengit di Kongres. 

Lebih dari 100 tahanan telah melakukan aksi mogok makan pada awal Februari untuk memprotes penahanan tanpa pengadilan. Banyak dari mereka yang telah ditahan lebih dari satu dekade. Para pejabat mengatakan 44 dari mereka telah dipaksa makan melalui tabung hidung. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement