REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Pesepak bola yang juga mantan gelandang serang tim nasional, Budi Sudarsono, terdaftar menjadi bakal calon legislatif di dua daerah yaitu Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Juwahir, mengatakan nama Budi Sudarsono yang terdaftar di dua partai itu diadukan oleh salah seorang warga. Ia menyebut Budi juga terdaftar di KPU Kabupaten Kediri.
"Kami sedang koordinasi dengan KPU Kabupaten Kediri tentang nama Budi Sudarsono. Yang bersangkutan juga sudah datang ke KPU menjelaskan tentang pencalonan dirinya," kata Juwahir saat dikonfirmasi.
Dari keterangan yang ia dapatkan, Budi memang berniat daftar menjadi calon legislatif di Kabupaten Nganjuk karena memang banyak saudara di Nganjuk. Budi juga sudah mencabut berkas ke partai yang menawarinya di Kabupaten Kediri ketika hendak mendaftarkan diri menjadi calon legislatif di Kabupaten Nganjuk.
"Yang bersangkutan juga menjelaskan bahwa dia pernah ditawari menjadi bakal calon legislatif di Kabupaten Kediri,'' kata Juwahir. ''Namun dia kurang 'sreg', tapi didaftarkan juga di Kediri.''
Juwahir mengatakan belum bisa memutuskan apakah pencalonan Budi Sudarsono itu melanggar aturan. Untuk saat ini, masih menunggu konfirmasi dari dua partai yang mendaftarkannya serta yang bersangkutan sendiri.