REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan keluarnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak akan memengaruhi hubungan partai politik lain dalam koalisi.
"Jadi begini, koalisi kan secara teoritik praktik adalah kesepakatan di antara mereka-mereka (parpol) yang bergabung (berkoalisi, red.). Namun, yang terjadi di Indonesia berbeda," katanya di Semarang, Kamis.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut usai cerdas cermat tingkat SMA se-Jateng, sebagai salah satu bentuk sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diprakarsai MPR.
Menurut dia, koalisi parpol yang terjadi dalam perpolitikan di Indonesia sekarang ini adalah kontrak kerja masing-masing parpol dengan Presiden sehingga hubungan salah satu parpol tak memengaruhi parpol lain.
Demikian pula dengan kerenggangan hubungan PKS dengan koalisi yang terjadi sekarang ini, kata dia, PPP tidak dalam posisi mendorong memutuskan kontrak dengan PKS atau menolak karena semua kewenangan Presiden.
"Jadi, PPP tidak dalam posisi mendukung atau menolak ketika misalnya Presiden ingin memutuskan kontrak dengan PKS. Apakah tetap dipertahankan, dilanjutkan, diputus sepenuhnya otoritas Presiden," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, keputusan untuk tetap mempertahankan atau melepas PKS dari koalisi sepenuhnya menjadi otoritas penuh Presiden, sesuai dengan kontrak kerja koalisi yang terjalin dengan masing-masing parpol.
"Presiden juga memiliki kewenangan dan otoritas penuh mengangkat pembantu-pembantunya (menteri, red.) dalam kabinet sehingga semuanya berpulang pada Presiden apakah masih memerlukan menteri dari PKS," kata Lukman.