REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keamanan untuk para perempuan di Jakarta sangat langka. Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komnas Perlindungan Perempuan, Andy Yentriyani.
Bukti teranyar adalah kasus pemerkosaan yang menimpa seorang jurnalis media nasional di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6) malam kemarin. Dari hasil pengamatan pihak kepolisian, lokasi kejadian memang terbilang gelap dan rawan tindak kejahatan.
Andy berpendapat, pemerintah seharusnya melihat berbagai infrastruktur yang dapat memicu tindak kejahatan terjadi, khususnya kerawanan pemerkosaan terhadap perempuan.
Pemda DKI Jakarta, kali ini dituntut untuk memerbaiki fasilitas tersebut. Tanggung jawab Pemda DKI dipertaruhkan untuk memonitor kembali tempat yang rawan kejahatan dan bisa dibantu aparat penegak hukum. "Perbaiki infrastruktur," katanya ketika dihubungi ROL, Sabtu (22/6).
Infrastruktur yang buruk, seperti tidak adanya penerangan atau pembiaran terhadap bangunan tua, menjadi akses mudah pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, kata Andy.
Karenanya, Komnas Perempuan menuntut negara berikut perangkatnya, duduk bersama memikirkan permasalahan ini. Jangan sampai perempuan tidak mendapat hak aman dalam menjalani kehidupan di Jakarta.