Selasa 25 Jun 2013 16:26 WIB

Sukabumi Terancam Krisis PNS

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukabumi yang pensiun setiap tahunnya cukup tinggi. Dipekirakan jumlah PNS yang pensiun mulai dari 2013 hingga 2015 mendatang mencapai sekitar 1.500 orang.

"Jika tidak ada penambahan, maka Sukabumi krisis pegawai,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman, kepada wartawan Selasa (25/6).

Saat ini jumlah PNS Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 15.250 orang. Ditambahkan Maman, setiap tahunnya ada sebanyak 400 orang PNS yang memasuki usia pensiun. Namun, jumlah PNS yang pensiun akan mencapai puncaknya pada 2015 mendatang. Pasalnya, ada sejumlah guru yang pensiun dalam waktu yang bersamaan.

Maman mengatakan, Pemkab Sukabumi telah berupaya mengajukan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Namun, pada 2013 ini alokasi untuk penambahan PNS masih memprioritaskan pada pengangkatan tenaga honorer kategori dua yang mencapai sebanyak 2.888 orang. Sementara untuk pelamar umum rencananya tidak akan dibuka.

 

Menurut Maman, idealnya jumlah PNS di suatu daerah mencapai sekitar tujuh hingga sepuluh persen dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 2,3 juta jiwa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement