Senin 01 Jul 2013 21:26 WIB

Kesaksian Wartawati Korban Pemerkosaan Janggal

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan kejanggalan dari kesaksian MC (31), wartawati sebuah media nasional yang diperkosa beberapa waktu lalu.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan mengatakan, kejanggalan tersebut dari penelusuran kepolisian atas pengembangan profil pelaku dan profil lokasi kejadian. "Sampai saat ini kita kembangkan dan temukan kejanggalan," kata Herry, Senin (1/7).

Menurut Herry kejanggalan tersebut berupa tidak terkoordinasinya pengakuan dari MC (korban) dan CK (saksi dan teman korban) dalam hal pengantaran. Diketahui, pihak kepolisian menemukan keterangan baru terkait kejadian sebelum dugaan peristiwa perkosaan terjadi.

Dalam keterangan sebelumnya, korban (yang diakui selalu tertutup ketika dimintai keterangan) berujar dia diperkosa seorang pemuda berusia 18 tahun ketika sedang melewati sebuah gang di daerah Mataraman untuk menghampiri suaminya yang ketika itu berada di seberang jalan tempat keluar gang tersebut.

Herry mengatakan, dari keterangan korban sebelumnya, gang tersebut merupakan penghubung antara Kawasan Mataraman dan Utan Kayu (lokasi suami korban), Jakarta Timur.

Herry melanjutkan, pelaku menghadang korban ketika melewati gang tersebut, mengancamnya dan memukulnya ketika korban sempat melawan. Selain itu pelaku memaksa korban untuk membuka bajunya dan terjadilah pemerkosaan.

Herry menjelaskan, setelah pemeriksaan yang intensif melalui prarekonstruksi sampai enam kali, ditemukan saksi yang bernama Ck (teman korban yang berprofesi sebagai wartawan). "Dari sinilah kejanggalan itu bermula," katanya.

Herry mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan berkali-kali oleh korban, ternyata korban pulang dari tempat kerjanya tidak sendiri. Dia diantar rekan kerjanya, CK.

CK mengantar korban sampai tepat di mulut gang tempat dugaan peristiwa terjadi. Setelah mengantar sampai mulut gang masuk, CK kembali, dan korban menelepon suaminya dan ditemui sudah ada lebam dimuka korban.

Herry melanjutkan, dari keterangan CK, dia mengatakan tidak mengantar korban sampai mulut gang, tapi beberapa meter sebelum mulut gang. "Ini ada yang tidak sinkron, ada yang janggal," kata Herry.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement