Kamis 04 Jul 2013 19:11 WIB

Marsudi: PBNU untuk 'PBNU'

Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama

REPUBLIKA.CO.ID, GAMBUT -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama, KH Marsudi Syuhud, menyatakan PBNU untuk "PBNU". Dia mengatakannya dalam pelantikan Pengurus Wilayah NU Kalimantan Selatan masa hikmat 2012-2017 di Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis.

Ia menjelaskan pengertian PBNU sebagaimana dimaksud Ketua Umum PBNU, Said Agil Siraj, yaitu P (Pancasila), B (Bhenika Tunggal Ika), N (NKRI=Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan U (Undang Undang Dasar 1945).

"Jadi, pengertian dan tujuan PBNU untuk PBNU bukan cuma bagi PBNU, tapi pada prinsipnya juga semua keluarga besar nahdiyin agar tetap mempertahankan Pancasila, Bhenika Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945," tandasnya.

Ia menyatakan pernyataan PBNU untuk ''PBNU'' itu cukup beralasan. Karena, NU yang merupakan sebuah organisasi sosial kemasyarakatan terbesar di Indonesia dan cikal bakalnya lahir tahun 1914 itu turut ikut memperjuangkan dan terbentuknya republik ini.

"Apalagi perumusan pembentukan Indonesia merdeka juga muncul dalam Muktamar XI NU di Banjarmasin, Kalsel, tahun 1936 atau jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement