Senin 08 Jul 2013 22:54 WIB

Masuki Ramadhan, Harga Daging Ayam dan Sapi Melambung

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Karta Raharja Ucu
  Pedagang daging melayani pembeli daging sapi di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/2).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Pedagang daging melayani pembeli daging sapi di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menjelang Ramadhan, harga daging ayam dan daging sapi di Bali melambung. Harga itu memungkinkan naik lagi mendekati lebaran nanti.

"Sekarang sudah Rp 95 ribu per kilogram, nanti daging sapi pasti naik lagi," kata Nurida kepada ROL di Denpasar, Senin (8/7).

Dikatakannya, tahun-tahun sebelumnya harga-harga barang di Denpasar menjelang puasa naik tak sekencang tahun ini, dan kenaikan baru akan terjadi menjelang lebaran. Kali ini harga sudah naik diatas 15 persen dan menjelang lebaran diperkirakan akan naik.

Selain harga daging sapi yang naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 95 ribu, harga daging ayam juga naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu. Bumbu-bumbuan juga naik, seperti bawang merah naik jadi Rp 35 ribu. "Kalau bumbu-bumbuan sudah lama naik Pak," kata Sumarno, pedagang sayur keliling.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement