Selasa 09 Jul 2013 09:24 WIB

Karena Korupsi, Cina Hukum Mati Mantan Menteri Kereta Api

Mantan menteri Kereta Api Cina, Liu Zhijun
Foto: www.news.com.au
Mantan menteri Kereta Api Cina, Liu Zhijun

REPUBLIKA.CO.ID,Pengadilan Beijing menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan menteri kereta api Cina atas tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang dalam skandal korupsi.

Kantor berita resmi Xinhua mengatakan pengadilan juga memutuskan bahwa Liu Zhijun akan kehilangan semua harta pribadinya dan tidak akan mempunyai hak politik seumur hidupnya, Senin (8/7). Di China, hukuman mati percobaan biasanya dikurangi menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Menurut dakwaan, Liu menerima lebih dari $10 juta uang suap untuk membantu orang naik pangkat atau memperoleh kontrak antara tahun 1986 dan 2011. Ia diberhentikan bulan Februari tahun lalu dan kemudian dikeluarkan dari Partai Komunis. Dakwaan itu juga mengatakan bahwa Liu bertanggung jawab atas hilangnya harta pemerintah yang sangat besar dan kerugian kepentingan negara dan rakyat.

sumber : VOA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement