REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Dalam sebuah pembangunan nasional, pemanfaatan informasi tata ruang (geospasial) sebuah daerah mutlak diperlukan. Dengan adanya informasi geospasial, pembangunan nasional bisa mempertimbangkan soal keberlanjutan lingkungan. Sehingga meminimalisir dampak lingkungan setelahnya.
Setidaknya, menurut Asep Karsidi Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), dalam pengambilan keputusan dan evaluasi pembangunan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) memerlukan dua jenis data, data statistik dan informasi geospasial.
Dan demi mewujudkan inisiatif tersebut, saat ini Bappenas dan BIG sudah melakukan kerjasama. “Wujud implementasi pembangunan berbasis informasi geospasial antara Bappenas dan BIG sudah berjalan sejak Rakornas Informasi Geospasial Tahun 2012 dan 2013 serta Rakorda Informasi Geospasial Tahun 2013,” kata Asep.
Asep mengungkapkan ada beberapa kesepakatan yang sudah dan akan dilaksanakan BIG dan Bappenas. Diantaranya, meningkatkan sinergitas dengan Bappenas dalam perencanaan pembangunan nasional. Membangun konsep dan implementasi perencanaan pembangunan wilayah berbasis pulau.
Mengembangkan konsep dan implementasi perencanaan pembangunan wilayah pada tataran rinci, seperti provinsi dan wilayah MP3EI. Membantu membina SDM dalam penyelenggaraan IG baik di pusat maupun di daerah. “Serta merencanakan pembangunan model dinamis data spasial untuk 34 provinsi,” katanya.
Dalam implementasinya, kata Asep, BIG mempunyai peran dan fungsi sebagai regulator, eksekutor dan koordinator di dalam penyelenggaraan informasi geospasial.