REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai maraknya usaha perjalanan umroh yang banyak menimbulkan masalah bagi masyarakat menjadi perhatian Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Saat dirinya bersilaturahim dengan tokoh masyarakat Jakarta Selatan, Ahad (27/3), ia menegaskan perlunya dibuat aturan atau undang-undang soal umroh.
"Sampai sekarang belum ada aturan soal umroh," ungkapnya. "Harus ada aturan soal umroh," tambahnya.
Hidayat Nur Wahid menegaskan hal demikian sebab jumlah masyarakat yang melakukan umroh lima kali dibanding jumlah masyarakat yang berhaji. Selama ini menurut Hidayat Nur Wahid, Kementerian Agama hanya mengurusi masalah haji.
Hidayat Nur Wahid mendengar bahwa banyak agen umroh yang abal-abal sehingga mereka mengecewakan jamaah umrohnya seperti tiket tidak jelas, keberangkatan tak jelas. Termasuk kepulangan para jamaahnya pun tak jelas, penginapan jauh dari Kabah, dan masalah-masalah lainnya.
Disampaikan juga bahwa dirinya dan bersama yang lain telah mengusulkan undang-undang kewirausahaan. Usulan itu rupanya didukung secara aklamasi pihak-pihak yang lain di parlemen. Bila usulan itu diundangkan akan membuat kita proffesional dan unggul. Dengan diundangkan usulan itu akan memperkuat usaha kecil, menengah, dan koperasi.
Baca juga : Kanwil Kemenag Riau akan Laporkan Travel Umroh Ilegal
- Pemilik Travel Umrah Jangan Tergoda Iblis