REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekitar enam bulan terkahir ini jumlah uang palsu (Upal) yang beredar di Jawa Barat sebanyak 2.219 lembar. Nilainya mencapai Rp 139 miliar.
"Per semester tahun ini, sekitar Rp 139 miliar. Paling banyak pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000," ujar Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, M Gani Aziz, kepada wartawan.
Dia mengatakannya pada pembukaan Layanan Penukaran Uang Terpadu di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis (11/7).
Meski terbilang cukup tinggi, namun nilai upal tersebut lebih kecil dibandingkan pada semester I/2012. Pada semester itu, nilai upal mencapai Rp 219 miliar dengan jumlah upal rata-rata sebanyak 2.758 lebar/bulan.