Ahad 14 Jul 2013 07:54 WIB

Warga Cibadak Tangkap Pencuri Ayam

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Didi Purwadi
Tersangka kasus pencurian digiring polisi.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tersangka kasus pencurian digiring polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah warga di Kampung Kamandoran RT 03 RW 10, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menangkap seorang pencuri ayam, Sabtu (13/7).

Aksi ini dilakukan karena masyarakat resah dengan maraknya kasus pencurian ayam akhir-akhir ini.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dalam seminggu aksi pencurian ternak unggas milik warga terjadi sebanyak tiga kali.

‘’Hewan ternak yang hilang kebanyakan ayam dan bebek,’’ kata seorang warga, Agus (45 tahun). Selain unggas, aksi pencurian di daerahnya juga membidik sepeda motor.

Kondisi ini menyebabkan warga siaga untuk menangkap pencuri. Hasilnya, pada Sabtu warga menangkap tangan dua orang pencuri yang tengah menjalankan aksinya mencuri ayam.

Dari dua orang itu, hanya satu orang yang berhasil ditangkap. Satu lainnya berhasil melarikan diri. Pencuri yang ditangkap langsung diserahkan ke Polsek Cibadak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement