REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setiap hari mulai pukul 16.00 WIB selama Ramadhan, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung, terus merazia gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), dan tempat hiburan malam.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas menjaring belasan gepeng dan anjal dari awal puasa hingga Senin (15/7). "Mereka yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial," kata Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Cik Raden.
Razia dilakukan di traffic light, pasar tradisional, dan terminal. Gepeng dan anjal termasuk pengamen anak punk, menjadi incaran petugas untuk diamankan. Mereka dinilai mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan.
Cik Raden mengatakan, gepeng dan anjal yang berhasil diamankan diberikan pengarahan dan bimbingan pihak Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. Bahkan, orang tua anak bisa dipanggil untuk melihat kondisi anaknya.
Satpol PP juga merazia tempat-tempat hiburan malam. Selama Ramadhan, petugas belum menemukan tempat hiburan malam terutama karaoke yang membuka usahanya selama bulan puasa siang maupun malam.
Namun, Satpol PP terus memantau aktivitas tempat usaha hiburan malam yang bandel tidak memmatuhi peraturan wali kota, yang tidak menggelar usaha selama puasa.