Rabu 17 Jul 2013 07:04 WIB

Mursi Dituduh Kabur dari Penjara

Muhammad Mursi
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pihak kejaksaan Mesir mengeluarkan surat perintah untuk menyelidiki apakah mantan Presiden Muhammad Mursi dan sejumlah pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya melarikan diri dari penjara pada tahun 2011. Demikian kata kantor berita MENA pada Selasa.

''Di hadapan seorang hakim, kejaksaan menyebut kasus pelarian diri Mursi dan 18 orang tokoh dari kelompok Islam untuk memulai penyelidikan,'' tulis kantor berita MENA.

Sebagian besar tokoh senior Ikhwanul Muslimin seringkali ditangkap dan dipenjarakan di bawah kekuasaan mantan Presiden Husni Mubarak. Mubarak sendiri dipaksa turun dari jabatannya pada 2011 oleh puluhan ribu demonstran. Saat itulah Mursi dicurigai melarikan diri.

Mursi sendiri sampai saat ini masih ditahan di lokasi yang tidak dirahasiakan oleh pihak militer yang mengkudeta dia pada 3 Juli lalu. Mursi juga tidak diperbolehkan untuk berkomunikasi di depan publik dalam bentuk apapun sejak saat itu.

Kejaksaan sebelumnya juga menerima laporan yang menuduh Mursi dan sejumlah pemimpin Ikhwanul Muslimin lain telah memata-matai, memicu pembunuhan terhadap demonstran, dan sengaja menghancurkan ekonomi Mesir.

Di sisi lain, Amerika Serikat dan beberapa negara Barat mendesak pihak berwenang untuk melepaskan Mursi dan menghentikan penangkapan atas tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin.

Pihak militer membela tindakannya terhadap Mursi yang merupakan presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis. Mereka mengatakan tidak dapat mengabaikan suara jutaan orang yang berdemonstrasi menuntut pengunduran diri Mursi.

Ikhwanul Muslimin mengecam tindakan militer tersebut. Mereka menyebutnya sebagai kudeta militer.

sumber : Antara/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement