Rabu 17 Jul 2013 15:05 WIB

Mentan: Pasokan Daging Berada Dalam Kondisi Darurat

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Daging sapi lokal
Foto: loveindonesia
Daging sapi lokal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan menambah daging impor untuk kebutuhan Ramadhan. Daging jatah Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), yang seharusnya digunakan untuk menjaga kebutuhan hingga akhir tahun pemasukannya dipercepat di bulan ini.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan penambahan bisa dilakukan karena pasokan daging berada di kondisi darurat. Pasar masih kekurangan daging dan harga pun belum turun. Namun belum ditentukan berapa volume tambahan yang akan diimpor kali ini. "Jumlahnya tergantung kebutuhan pasar, pokoknya kalau pasar masih kurang akan terus ditambah. Pokoknya sampai harga turun," kata  Mentan usai rapat koordinasi bahan pangan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Rabu (17/7).

Dalam kondisi normal, kebutuhan daging di DKI Jakarta mencapai 50 ribu ton selama setahun. Satu bulan rata-rata kebutuhan daging mencapai 4000 ton. Namun ketika bulan Ramadhan datang, kebutuhan daging bakal melonjak. Pemerintah masih menghitung kembali kebutuhan pasar di bulan ini.

Mentan juga menyoroti ulah pihak yang sebetulnya memiliki persediaan sapi siap potong. Oknum ini dikatakan tetap mematok harga yang tinggi meskipun pasokan ada. "Di feedloter sendiri kan ada 109 ribu ekor, seharusnya itu bisa memasok kebutuhan di DKI dan sekitarnya. Tetapi sayang  harganya cukup tinggi," ujarnya.

Pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk menambal pasokan dengan menambah impor. Belum ditentukan siapa pihak yang akan menjadi pelaksana tugas ini. Urusan teknis dikatakan Mentan berada dalam kewenangan Kementerian Perdagangan.

Kini Kementan juga akan  mempelajari kemungkinan untuk menetapkan Harga Pokok Produksi (HPP) untuk komoditas daging. Langkah ini perlu dikaji mengingat ada disparitas harga di setiap daerah. Komoditas daging menurutnya tidak bisa disamakan dengan beras dimana HPP di tiap daerah relatif mudah untuk disamaratakan. Misalnya saja, harga di NTT dan NTB dan sentra produksi lebih murah dibandingkan dengan di Pulau Jawa.

Apabila mekanisme ini bisa diterapkan, nantinya harga dasar sapi hidup yang akan ditentukan dengan HPP, bukan harga daging dasar. Namun Mentan belum dapat memastikan kapan mekanisme ini bisa diterapkan untuk mengontrol harga. "Tapi ini masih lama," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement