Senin 22 Jul 2013 14:59 WIB

BI Klaim Jumlah Uang Palsu Menurun

Rep: Satya Festiani/ Red: Mansyur Faqih
Uang palsu
Foto: http://3.bp.blogspot.com
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan jumlah uang palsu yang beredar setiap bulannya mencapai empat ribu lembar. BI mengklaim jumlah uang palsu yang beredar setiap tahun selalu menurun. 

"Uang palsu tidak hanya menjelang lebaran, tapi untuk menanggulanginya kita bisa bersama instansi terkait melakukan pengawasan," ujar Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Sistem Pembayaran, Ronald Waas, Senin (22/7). 

BI pun akan terus melakukan sosialisasi peredaraan uang palsu ke masyarakat. Dikatakan, jumlah uang palsu yang beredar tahun lalu mencapai delapan ribu lembar setiap bulan atau delapan lembar per satu juta bilyet. Nominal yang paling banyak dipalsukan adalah pecahan Rp 100 ribu.

Untuk mengurangi maraknya peredaran uang palsu menjelang Lebaran, BI bekerja sama dengan 12 bank untuk melayani penukaran uang. Salah satunya di lapangan IRTI Monas. "Kendalanya itu akses masyarakat, caranya dengan menambah loket-loket seperti ini," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement