REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Departemen Pendidikan Filipina memerintahkan guru mata pelajaran bahasa Arab dan Nilai Pendidikan Islam di sekolah umum tidak memakai cadar di kelas. Larangan itu dinilai agar pengajaran lebih efektif. "Setelah guru di kelas, dia diminta membuka cadar," ujar Menteri Pendidikan, Armin Luistro dikutip newsinfo.
Luistro mengatakan, untuk mendukung pengajaran bahasa yang efektif, diperlukan pengenalan suara dan huruf. "pembentukan bibir secara signifikan membantu dalam produksi suara yang benar," ujarnya.
Menurutnya, melihat wajah guru tanpa cadar diperlukan untuk identifikasi tepat dari guru ke murid. Sehingga mempromosikan hubungan baik antara keduanya. Luistro mengaku permintaan itu tetap melindungi hak beragama siswa di sekolah.
"Semua departemen mendukung dan mempromosikan hak perempuan Muslim Filipina untuk mengenakan jilbab, tidak memaksa perempuan Muslim Filipina untuk memakainya," ungkapnya.
Selama pelajaran pendidikan jasmani, anak perempuan Muslim di sekolah diperbolehkan memakai pakaian yang tepat sesuai keyakinan agama. Mahasiswa Muslim juga tidak diharuskan berpartisipasi dalam ritual keagamana non-Muslim.