REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dibantu jajaran Polda sekitarnya masih melakukan perburuan terhadap narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan yang kabur (11/7).
Disebutkan, setengah dari total napi 218 yang kabur pada saat itu kini sudah kembali lagi ke penjara. “Sudah 109 yang kembali. Diantaranya ada ditangkap dan menyerahkan diri,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Heru Prakoso Rabu (24/7).
Dia mengatakan, sebanyak 85 napi yang kini sudah dipenjara lagi ialah hasil tangkapan polisi. Sedangkan sisanya, menyerahkan diri langsung ke pihak Lapas. Heru berujar, seluruh napi yang ditangkap oleh polisi tak hanya dilakukan oleh Polda Sumut saja. Kepolisian dari wilayah provinsi lain juga bahu membahu melakukan perburuan. “Dari jajaran Polsek, Polres, sampai Polda semua kejar,” kata dia.
Adapun dijelaskan Heru, berikut paparan napi yang ditangkap oleh seluruh jajaran Polda Sumut ditambah bantuan kepolisian wilayah lain ;
* Polresta medan. : 31 orang
* Polres Belawan : 41 orang.
* Polres Langkat : 6 orang.
* Polres Siantar : 1 orang.
* Polres Aceh Timur: 2 orang
* Polres Binjai : 1 orang.
* Polres Deli Serdang : 1 orang.
* Polres Tj. Balai : 2 orang.
“Lalu yang menyerahkan diri ke beberapa Lapas ada sebanyak 24 orang. Di Lapas Medan menyerahkan diri sepuluh orang, Rutan Kelas I sepuluh orang, dan Lapas Klas I empat orang,” kata perwira melati tiga ini.
Heru menegaskan, kepolisian masih fokus melakukan pengejaran dengan menampatkan sejumlah pasukan di perbatasan Sumut. Seperti diketahui, 218 napi kabur dari Lapas yang dibangun tahun 1982 itu.
Para napi melarikan diri setelah membakar habis Lapas dan melukai sejumlah sipir. Dua sipir dan tiga napi tewas dalam insiden tersebut. Diduga, napi teroris yang ditahan di sana menjadi pemicu kebrutalan para warga binaan berjumlah 2.600 ini.