Sabtu 27 Jul 2013 01:57 WIB

KPK Geledah Kantor Hotma Hingga Tengah Malam

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Hotma Sitompoel and Associates, Jumat (26/7) malam. Setelah sekitar lima jam, petugas KPK baru keluar dari kantor yang berada di Jalan Martapura III, Jakarta Pusat itu.

Petugas KPK mulai melakukan penggeledahan lewat pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 01.00, Sabtu (27/7), petugas KPK meninggalkan kantor Hotma.

Tiga mobil sudah menunggu di pelataran kantor pengacara ternama itu. Beberapa petugas KPK terlihat membawa kardus berwarna coklat ke dalam mobil. Petugas KPK tidak memberikan komentar terkait penggeledahan ini. "Nanti, biar juru bicara (KPK) saja," kata salah seorang petugas lembaga anti-korupsi itu.

KPK melakukan penggeledahan di kantor Hotma terkait dengan penangkapan Mario Carnelio Bernardo. Mario merupakan salah satu pengacara yang bekerja di kantor Hotma Sitompoel and Associates.

Pada Jumat (26/7) siang, KPK sudah menetapkan Mario sebagai tersangka. Mario diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi uang atau memberikan janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement