REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Hotma Sitompoel and Associates, Jumat (26/7) malam. Setelah sekitar lima jam, petugas KPK baru keluar dari kantor yang berada di Jalan Martapura III, Jakarta Pusat itu.
Petugas KPK mulai melakukan penggeledahan lewat pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 01.00, Sabtu (27/7), petugas KPK meninggalkan kantor Hotma.
Tiga mobil sudah menunggu di pelataran kantor pengacara ternama itu. Beberapa petugas KPK terlihat membawa kardus berwarna coklat ke dalam mobil. Petugas KPK tidak memberikan komentar terkait penggeledahan ini. "Nanti, biar juru bicara (KPK) saja," kata salah seorang petugas lembaga anti-korupsi itu.
KPK melakukan penggeledahan di kantor Hotma terkait dengan penangkapan Mario Carnelio Bernardo. Mario merupakan salah satu pengacara yang bekerja di kantor Hotma Sitompoel and Associates.
Pada Jumat (26/7) siang, KPK sudah menetapkan Mario sebagai tersangka. Mario diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi uang atau memberikan janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.