REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Petugas kepolisian hingga saat ini telah mengamankan 82 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta Medan yang kabur Kamis (11/7) malam. Sebelumnya tercatat hanya 81 orang yang ditangkap.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Amran Silalahi, ketika dikonfirmasi di Medan, belum lama ini, membenarkan penangkapan narapidana (Napi) tersebut.
Pengamanan tahanan yang melarikan diri itu, menurut dia, membuktikan kerja keras yang dilakukan pihak berwajib. "Penangkapan napi tersebut, berkat keseriusan dan tanggung jawab petugas kepolisian," katanya.
Amran menyebutkan, Napi Lapas yang berhasil diamankan polisi dan menyerahkan diri ke Lapas, tercatat sebanyak 109 orang dari 212 tahanan yang melarikan diri saat terjadinya kerusuhan tersebut.
"Napi yang belum tertangkap sebanyak 103 orang lagi, dan terus dilakukan pencarian oleh petugas kepolisian dan petugas Lapas Medan," kata Amran.
Data yang diperoleh di Posko Lapas Klas I Medan, dari 82 napi yang diringkus pihak berwajib, yakni Polresta Medan (31 napi), Polres Pelabuhan Belawan (41 napi), Polres Langkat (6 napi), Polresta Siantar (1 napi), Polres Tanjung Balai (2 napi), Polres Deli Serdang (1 napi) dan Polres Binjai (1 napi).
Empat teroris buron
Sebanyak 4 (empat) orang lagi napi teroris dari Lapas Medan, hingga kini belum lagi tertangkap dan masih buron. Ke-4 napi teroris itu adalah Fadli Sagama, Agus Sunyoto, Abdul Gani Siregar, dan Nibran alias Arab.
Sebelumnya, 9 (sembilan) napi teroris dari Lapas Medan, Kamis (11/7) malam melarikan diri, hanya 5 (lima) orang yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib, yakni Anton Sujarwo, Jaja Miharja, Pautan, Abu Azam dan Khairul Banin.