Sabtu 27 Jul 2013 12:26 WIB

Ratusan Napi Masuk DPS, Tangerang Tambah 5 TPS di 4 Lapas

Rep: Nurhamidah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pemilukada (ilustrasi)
Foto: Antara/Syaiful Arif
Pemilukada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menambah lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada empat Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tangerang. Penambahan setelah diketahui sebanyak 894 narapidana dari keempat lapas tersebut terdaftar dalam Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilukada Kota Tangerang, Sabtu (27/7).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Bidang Hukum Antar Lembaga dan Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu, Edy S. Hafas menuturkan total napi yang terdaftar di DPS ada 894 orang dari empat lapas.

Adapun jumlah rinciannya sebanyak 40 orang dari Lapas Wanita Tangerang, 234 orang dari Lapas Dewasa, 45 orang dari Lapas Anak, dan 615 orang dari Lapas Pemuda. “Ada penambahan lima TPS, satu tempat satu TPS, kecuali Lapas Pemuda ada dua TPS karena jumlahnya lebih banyak 615 napi,” katanya, di Kantor KPU Kota Tangerang.

Edy mengatakan napi yang terdaftar dalam DPS adalah yang memiliki KTP sebagai warga Kota Tangerang. Mereka yang mempunyai hak pilih adalah napi yang jumlah hukumannya dibawah lima tahun.

Sementara untuk napi yang hukumannya diatas lima tahun tidak mempunyai hak pilih. Hal itu sesuai peraturan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintah Daerah.

Teknis pemberian suara, tahanan tidak akan keluar dari lapas sehingga pengawasan akan bekerja sama dengan petugas sipir maupun dari panitia pemilihan. Edy menambahkan saat ini DPS masih dalam tahap perbaikan dalam penambahan atau pengurangan.

Jumlah pemilih dalam DPS Pemilukada sebanyak 1.151.372 orang. Adapun jumlah TPS sebanyak 2932. Jumlah tersebut masih bisa berubah karena masih berlangsung perbaikan dari sejumlah PPK Kota Tangerang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement