Selasa 30 Jul 2013 12:56 WIB

Pemerintah Lelang Obligasi Negara Rp 8 Triliun

Obligasi.
Foto: seputarforex.com
Obligasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menjual obligasi atau surat utang negara dalam mata uang rupiah dengan jumlah indikatif Rp 8 triliun pada Selasa (30/7) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/7), menyebutkan terdapat lima seri SUN yang akan dilelang dengan nominal per unit sebesar Rp1 juta. Kelima seri tersebut adalah SPN03131031 (penerbitan baru) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo 31 Oktober 2013.

Seri SPN 12 140731 (penerbitan baru) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo 31Juli 2014. Seri FR0063 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap 5,625 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2023.

Seri FR0066 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap 5,25 persen dan jatuh tempo pada 15 Mei 2018. Seri FR0068 (penerbitan baru) dengan tingkat bunga tetap dan jatuh tempo 15 Maret 2034.

Penjualan SUN tersebut dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement