REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua Residivis pencuri mobil tewas ditembak polisi. Keduanya terpaksa ditembak mati polisi lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kedua residivis itu adalah Riki Alias Landak (33) dan Nurohim Alias Rohim (37). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, mereka merupakan pelaku pencurian mobil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Ahad (4/8).
Rikwanto mengatakan, bermodal laporan warga yang merasa kehilangan, pada hari yang samapolisi langsung melakukan pengejaran dengan sejumlan pentunjuk yang didapatkan. Polisi berhasil menemukan keduanya di Jalan Ganceng Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Ahad sekitar pukul 23.30 WIB.
Namun, dua residivis asal Indramayu ini tidak menggubris peringatan penahannya. "Mereka mencoba melarikan diri," kata Rikwanto, Senin (5/8).
Awalnya, kata Rikwanto, petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tapi mereka tidak berhenti melarikan diri. Kondisi itu memaksa petugas menembak mati dua pelaku tersebut.
Timah panas bersarang di punggung belakang yang tembus ke dada, sementara satu tembakan mengenai kaki kedua pelaku. Dari penembakan ini, keduanya tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.