Senin 05 Aug 2013 16:28 WIB

Korban Tewas Akibat Pesta Miras Jadi 6 Orang

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Heri Ruslan
Korban Tewas/ilustrasi
Foto: ist
Korban Tewas/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Majalengka, bertambah satu orang lagi. Dengan demikian, total korban tewas menjadi enam orang sejak  Ahad (4/8) hingga Senin (5/8).

Adapun korban tewas itu bernama Ridwan bin Rosman (19), warga Blok Minggu, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Majalengka.

Sedangkan lima korban tewas yang sebelumnya telah diketahui masing-masing bernama Dede Hendra (26) warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Nopan (21) warga Perum Sindangkasih, Kecamatan Majalengka, Ara (22) warga Kelurahan Majalengka Kulon, Beni (42) warga Jalan Cibasale, Kelurahan Majalengka Kulon, dan Asep (27) warga Jalan Satari Kelurahan Majalengka Kulon.

Tak hanya menyebabkan korban tewas, pesta miras yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan itu juga menyebabkan sepuluh orang kritis di RSUD Majalengka. Selain itu, masih ada sejumlah orang lainnya, yang hingga berita ini diturunkan, belum jelas kondisinya apakah sudah meninggal atau masih kritis.

Menurut pengakuan Asep, salah satu korban yang sempat sadar namun akhirnya meninggal dunia, peistiwa itu bermula ketika dia dan teman-temannya menggelar pesta miras jenis Big Bos. Namun, miras yang mereka konsumsi itu dicampur dengan minuman berenergi. Setelah menenggak minuman tersebut, mereka merasa mual, pusing, dan muntah.

Kapolres Majalengka, AKBP Bulang Bayu Samudra melalui Kapolsek Kota Majalengka AKP Udin Suharna, mengatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Pihaknya pun masih melakukan pendekatan kepada seluruh keluarga korban yang masih berduka atas meninggalnya para korban.

‘’Kasusnya masih kami dalami, termasuk jenis minuman yang mereka konsumsi juga masih dalam penyelidikan kami,’’ tegas Udin, saat ditemui di RSUD Majalengka, Senin (5/8).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement