REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Mantan kepala militer Turki, Gen Ilker Basbug mendapat hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan merencanakan penggulingan pemerintah. Hukuman itu diberikan setelah lima tahun pengadilan yang melibatkan otoritas, pengacara, penulis, dan wartawan.
Dalam laporan BBC, Basbug merupakan salah satu dari puluhan orang yang dituduh terlibat dalam kudeta yang disebut Ergenekon plot.
Hukuman terhadap Basbug memberi kritik terhadap Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogen dengan tuduhan dia tengah membersihkan musuh-musuhnya.
Sementara, pendukung Erdogan mengatakan hukuman itu menarik keluar militer dari politik. Sebanyak 21 orang dibebaskan dan sekitar 40 orang dihukum sejauh ini termasuk satu jurnalis dan seorang kepala polisi.
Basbug yang memimpin militer antara 2008-2010, menolah semua tuduhan terhadap dirinya.Rencana tersebut dituduh ingin menggulingkan pemerintah yang dipimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), yang dinaungi Erdogen.
Terdakwa menghadapi tuduhan dari keanggotannya dalam Ergenekon, jaringan teroris bawah tanah, kepemilikan senjata ilegal, dan kebangkitan perlawanan terhadap AKP. Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk Basbug dan 63 orang lainnya, termasuk sembilan jenderal lainnya.
Saat sidang berlangsung sekitar 1.000 demonstran berbaris di luar gedung pengadilan. Ratusan polisi anti huru-hara menembakkan air mata untuk membubarkan mereka. Sejak Erdogan berkuasa pada 2002, ratusan perwira militer ditangkap. Kritikus mengatakan penyelidikan Ergenekon difokuskan pada lawan AKP. Pemerintah membantah adanya motif tersebut