REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara terbakar sekitar pukul 17.00 WIB. Terbakarnya sejumlah ruangan di Lapas tersebut, ada sejumlah napi yang memanfaatkannya dengan melarikan diri.
"Ada yang melarikan diri," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo kepada Republika, Ahad (18/8).
Namun, Akbar belum mengetahui jumlah detail berapa orang napi yang melarikan diri. Ia juga sudah mengiyakan adanya kebakaran di Lapas Labuhan Ruku disebabkan karena terjadinya kerusuhan yang dilakukan para napi.
Akbar menjelaskan kronologis kerusuhan ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah napi yang menjadi warga binaan menerobos paksa ke pos pengamanan dan melakukan penyerangan terhadap petugas.
Selain itu, para napi melakukan pembakaran ruang KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) dan ruang registrasi. Beberapa penghuni melarikan diri dengan melompat pagar tembok Lapas.
Namun, belum diketahui jumlah pasti napi yang melarikan diri. Saat itu petugas jaga berjumlah enam orang dan ada bantuan keamanan dari Polres sebanyak dua orang. Sampai saat ini masih ada dua orang petugas di dalam blok yang belum dapat diketahui keadaannya.
"Sebagai info, data di Lapas Labuhan Ruku diisi oleh 867 penghuni, kapasitas sekitar 300 orang. Pihak Lapas sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI dan pemadam Kebakaran. Lokasi Lapas letaknya cukup jauh dan butuh waktu sekitar 45 menit dari Polres ke Lapas," jelas Akbar.