REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mantan Wakil Presiden interim Mesir Muhammad el-Baradei terancam dipenjara. Pentolan oposisi Ikhwanul Muslimin tersebut dituduh telah melakukan aksi pengkhianatan terhadap negara pascakepergiannya dari negeri Piramida itu.
Seperti dilansir Aljazirah, seorang pakar hukum tata negara, di Universitas Helman di Ibu Kota Kairo, telah mengajukan tuntutan kepada pengadilan setempat untuk segera menyeret el-Baradei ke persidangan.
''El-Baradei telah menciderai kepercayaan publik dengan mengundurkan diri dan keluar ke luar negeri,'' tulis pakar tersebut dalam tuntutannya, Rabu (21/8).
Mantan Ketua Badan Atom Perserikatan Bangsa Bangsa (IAIE) itu juga diancam penjara atau denda senilai 1.450 dolar AS. Tuntutan tersebut ternyata mendapat pengakuan dari Pengadilan Pidana Kairo. Dikatakan, peradilan telah menetapkan tanggal persidangan awal terhadap tokoh oposisi paling keras terhadap Presiden terpilih Muhammad Mursi itu.
Akan tetapi belum ada pemberitaan tentang rencana persidangan tesebut. Tuntutan terhadap el-Baradei menjadi kesialan politik terhadapnya. El-Baradei bisa saja dikatakan tokoh paling berjasa dalam penggulingan Mursi. Sejak IM memenangkan pemilihan nasional 2012 lalu, el-Baradei kerap menjadi mesin penggoyang politik faksi Islam tersebut.