Senin 26 Aug 2013 16:04 WIB

Pengelola Bioskop Dibebaskan Biaya Sewa Lima Tahun

Rep: Ahmad Baaras/ Red: Djibril Muhammad
Bioskop
Foto: blogspot.com
Bioskop

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Pengelolaan gedung bioskop di kompleks pertokoan Lokitasari Denpasar akan ditangani PT Denpasar Sinepleks (DS). Dalam memanfaatkan gedung itu, PT DS mendapat fasilitas berupa pembebasan biaya sewa bangunan selama lima tahun.

Dirut PD Pasar Denpasar, Made Westra, kepada wartawan menjelaskan, pembebasan biaya sewa itu dengan mempertimbangkan biaya pembuatan instalasi interior gedung bioskop itu sudah cukup mahal, sampai Rp 20 milyar. "Agar investor tertarik, kita beri keringanan pembebasan biaya sewa selama lima tahun," kata Westra.

Dijelaskan dia, saat ini tidak banyak pengusaha yang bergerak dalam pengoperasian gedung bioskop. Sebab, pihak PD Pasar Denpasar sempat mengalami kesulitan mendapatkan investor yang diajak bekerja sama dalam pengelolaan gedung tersebut.

"Tapi sekarang semuanya kan sudah selesai, tinggal menunggu waktu pengoperasiannya saja," kata Westra.

Gedung bioskop di pertokoan Lokitasari Denpasar mnjadi satu-satu gedung bioskop yang ada di Denpasar, dimana ruangannya akan dimodifikasi dalam tiga bentuk. Dua untuk ruangan biasa dengan kapasitas 100 penonton, sedangkan satu lagi ruangan premium dengan kapasitas 50 orang penonton.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement