REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi I DPR, Kahar Muzakir sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal dalam kasus dugaan korupsi pembahasan Perda PON Riau. Kahar diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik.
"Pokoknya saya cuma ditanya penganggaran, penganggaran PON itu, cuma sampai disitu saja," kata Kahar Muzakir yang ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8).
Kahar diperiksa sekitar tujuh jam pemeriksaan. Ia selesai dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 19.05 WIB dan kemudian naik mobil Nissan warna silver yang telah menunggu di depan pintu masuk gedung KPK.
Saat ditanya mengenai adanya dugaan aliran dana dari proyek PON Riau ini, ia berkelit tidak mengetahuinya. Ia juga membantah kasus ini melibatkan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
"Nggak ada urusan sama Setya Novanto, ini urusannya dengan pak Rusli Zainal. Pokoknya soal penganggaran, itu saja," kelitnya.
Sebelumnya Kahar diperiksa dalam kasus yang sama namun untuk tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas. Tim penyidik KPK pun telah menggeledah ruangan Kahar dan anggota Komisi III DPR Setya Novanto terkait penyidikan kasus ini.
Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.