REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pertama kalinya terhadap saksi-saksi untuk kasus suap terhadap Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini. Salah satu saksi yang diperiksa yaitu Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana.
"Ya, Sekretaris SKK Migas diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di KPK, Jakarta, Selasa (27/8).
Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap ini. Selain Gde Pradnyana, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan staf di SKK Migas, Virgo Eka Hartanto.
Gde telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Ia mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja berwarna cokelat lengan panjang. Saat ditanya terkait kasus suap ini, ia enggan menanggapinya dan langsung masuk ke dalam Lobby Gedung KPK.
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik pada pekan ini. Keduanya akan dikonfirmasikan terkait uang sebesar 200 ribu dolar AS yang disita dari ruang kerja Waryono yang diduga terkait kasus suap ini.