REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daftar calon tetap (DCT) DPR dinilai kalah pamor dibanding hiruk pikuk persiapan pencalonan untuk pemilu presiden. Meski Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan 6.607 orang sebagai caleg DPR, perhatian terhadap calon perumus legislasi itu sangat kurang.
"Wacana tentang capres nampak lebih seksi dibandingkan dengan caleg. Parpol juga tidak serius dalam melacak caleg-caleg bermasalah," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, Rabu (28/8).
Sikap parpol yang tak serius menggodok para kadernya, menurut Lucius juga memicu pengabaian publik untuk meramaikan wacana mengenai caleg. Misalnya, selama tahapan penerimaan tanggapan masyarakat atas daftar calon sementara (DCS). Tidak banyak masyarakat yang melaporkan caleg-caleg yang diindikasikan bermasalah.
Selain itu, parpol juga cenderung tidak menggubris protes publik atas sejumlah artis yang diusung sebagai caleg. Meski banyak mendapat sentimen negatif dari publik, nama-nama artis masih ramai mewarnai DCT. "Jadi parpol punya andil besar untuk menurunkan semangat pemilih mengikuti pemilu 2014," ungkapnya.
Padahal, lanjut Lucius, 6.607 caleg itu akan bertarung memperebutkan 560 kursi parlemen di Senayan. Wajah legislasi Indonesia akan diwakili kepada mereka selama lima tahun ke depan. Bila selama ini banyak anggapan miring terhadap rendahnya kualitas DPR, menurut Lucius, tak akan banyak perubahan pada pileg 2014 nanti.
Kecilnya aura perubahan yang terjadi dalam proses pencalonan dengan tetap bertahannya wajah-wajah politisi lama. Yang terbukti berkinerja rendah, berintegritas diragukan, bermoral abal-abal. Sehingga membuat pembicaraan tentang caleg rasa-rasanya tak beda dengan pembicaraan tentang kegagalan DPR sekarang.
Seharusnya, menurut Lucius, KPU atau Bawaslu bisa mencuri momentum dengan terus mendorong partisipasi publik. Melalui transparansi informasi terkait caleg serta mendorong parpol untuk mendiskualidikasi caleg tersebut dari DCT.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, telah memaksimalkan sosialisasi caleg. KPU melakukan inovasi dengan mengumumkan secara online daftar caleg di kanal KPU. Daftar tersebut tidak hanya terdiri dari nama caleg. Tetapi juga dilengkapi daftar riwayat hidup. Selain itu, KPU juga membuka masa cukup panjang untuk menerima tanggapan dari masyarakat atas daftar calon yang diumumkan.