Jumat 30 Aug 2013 10:13 WIB

DPR Setuju Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas, Asalkan..

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akhirnya menyepakati pemangkasan angka pertumbuhan ekonomi di 2014 menjadi hanya 6,0 persen. Sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2014 pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6,4 persen.

Selain perubahan angka pertumbuhan ekonomi, dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey pada Kamis (29/8) malam tersebut juga menyetujui perubahan angka inflasi dari 4,5 persen menjadi 5,5 persen.

Sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami perubahan dari Rp 9.750 menjadi Rp 10.500 per dolar AS. Hanya besaran suku bunga SPN 3 bulan yang tidak mengalami perubahan, yakni tetap 5,5 persen. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Rahmat mewakili komisi meminta kepada pemerintah untuk berupaya lebih keras menciptakan pertumbuhan yang berkualitas. Yakni, pertumbuhan harus mampu menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, daya beli masyarakat harus terjaga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan target-target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2010-2014). "Kita mau kesepakatan ini tidak boleh keluar dari kerangka itu," ujar Andi. 

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Chatib Basri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XI DPR. Chatib meyakini asumsi ini akan memberikan sinyal kepada positif kepada pasar bahwa pemerintah dan parlemen concern terhadap kondisi perekonomian terkini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement