REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kerusuhan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) terjadi di beberapa daerah.
Untuk mengantisipasi hal itu, Lapas Kelas II B Indramayu menandatangani nota kesepakatan penanggulangan kerusuhan massa di dalam lapas dengan Polres Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu, Kamis (5/9).
Kegiatan yang dilakukan di Lapas Kelas II B Indramayu itu dihadiri Wakil Bupati Indramayu, Supendi, Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Sugito, Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono, dan Dandim 0616 Indramayu Letkol Arh Asyik Rudiaoto. Selain itu, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, M Najib Soleh, dan unsur muspida.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Sugito, mengatakan, antisipasi tindak kerusuhan penting dilakukan. Sebab, gesekan di antara sesama napi kemungkinan bisa terjadi. "Apalagi lapas ini over kapasitas," kata Sugito.
Sugitu menyebutkan, saat ini jumlah napi yang dibina di Lapas Kelas II B Indramayu mencapai 620. Padahal, idealnya jumlah napi hanya 300.
Sugito mengungkapkan, untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya melakukan penjadwalan ketat terhadap segala aktifitas napi. Seperti misalnya jadwal mandi, agar tidak terjadi saling berebut di antara napi.
Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono, menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Pihaknya pun siap melakukan tindakan pengamanan.
Hal senada diungkapkan Dandim 0616 Indramayu Letkol Arh Asyik Rudiaoto. Dia menegaskan, pihaknya akan mendukung membantu tugas kepolisian.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Supendi, menyambut baik adanya kerja sama antara lapas dengan polres dan kodim. Pihaknya pun akan mengusahakan untuk membantu pembangunan lapas.