Senin 09 Sep 2013 14:06 WIB

Sumur Minyak Ilegal Masih Banyak Beroperasi di Muba

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad
Sumur minyak
Foto: iress.web.id
Sumur minyak

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Penutupan operasional kilang minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan Polri bersama TNI pertengahan Agustus lalu ternyata belum membuat seluruh operasional sumur minyak tua di daerah itu berhenti beroperasi.

Sampai kini masih banyak penambangan minyak illegal dari sumur minyak tua yang dilakukan warga di daerah itu.

Kepala Dinas Pengembangan dan Pertambangan Energi (Distamben) Kabupaten Muba Zulfakar yang dihubungi Republika, Senin (9/9) mengakui masih banyaknya sumur minyak illegal yang beroperasi. "Dipekirakan ada sekitar 500 sumur minyak tua yang dikelola warga," katanya.

Selain sumur minyak yang sudah ditutup operasional di kawasan Bayat Keecamatan Bayung Lencir, operasional sumur minyak tua illegal tersebut masih ada di seperti di Kecamatan Babattoman, Kecamatan Batanghari Leko dan beberapa tempat lainnya.

Masih adanya sumur minyak tua yang dikelola tanpa izin di Kabupaten Muba juga diakui kepala perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagse) Setia Budi.

Menurutnya, "Dengan ditutupnya operasional sumur minyak illegal oleh Polri dan TNI yang ada di kawasan Bayat bukan berarti penyulingan minyak illegal di Muba sudah tutup. Pemanfaatan sumur minyak tua secara illegal masih banyak di daerah lainnya."

Menurut Kepala Distamben Zulfakar, pemerintah akan menindaklanjuti masalah sumur minyak tua ini agar pengelolaannya dapat diakukan secara legal dan menguntungkan semua pihak termasuk masyarakat.

Di Muba diperkirakan ada sekitar 1.500 sumur tua dan sekitar 500-an sumur dikelola warga secara swadaya dengan cara tradisional.

Dari survei Distamben Muba, di daerah ini sumur minyak tua sebanyak 26 sumur ada di wilayah Keluang, di Desa Rantau Kasih Lawang Wetan sebanyak 50 sumur, di Lubuk Bintialo 61 sumur, Desa Tampang Baru, Kecamatan Tungkal Jaya terdapat 34 sumur, di Sungai Angit terdapat 50 sumur dan di Mangun jaya ada 15 sumur.

Menurut data PT Pertamina khusus di Mangun Jaya ada 71 sumur tua.Sebelumnya pada pertengahan Agustus 2013, Polisi bersama TNI sudah menutup operasional  kilang minyak illegal di kawasan Bayat dan telah menciduk Mushari, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Tungkal Jaya. Mushari yang dipecat dari TNI diduga salah satu otak dari praktik illegal tapping yang menyerahkan diri bersamaan dengan proses eksekusi sekaligus penyitaan usaha pengolahan minyak ilegal miliknya.

Dari lokasi pengolahan serta penampungan minyak illegal milik Mushari di Desa Sumber Sari (D4), petugas membongkar dan meratakan tempat pengolahan minyak serta menimbun kolam-kolam penampung yang masih penuh minyak mentah.

Dari lokasi penglahan minyak illegal di atas lahan seluas dua hektar terdapat 33 tungku masak atau tempat mengolah minyak mentah, 274 drum, 30 bak plastik, empat tangki besar, kendaraan roda empat. Juga drum-drum yang sudah berisi BBM hasil olahan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement