REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban penembakan oleh orang tak dikenal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bripka Sukardi, pada Selasa (10/9) mendapat pengangkatan menjadi Aipda (Anumerta). Pengangkatan ini, menurut Wakil Kapolri Komjen Pol Oegroseno dilakukan, karena anggota provos Mabes Polri itu dianggap sebagai pahlawan.
Oegroseno menilai, Sukardi memiliki naluri dan tanggung jawab tinggi sebagai polisi yang melindungi, pengayom, dan pelayan masyarakat. "Sukardi sudah berusaha mencari teman untuk membantu melakukan pengawalan pengamanan sebelum terjadi penembakan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (12/9).
Menurutnya, rasa tanggung jawab polisi yang dimiliki Sukardi patut diberikan apresiasi. "Ini merupakan resiko yang dihadapi anggota Polri. Ini contoh polisi yang baik. Seluruh jajaran pun tidak perlu takut pascakejadian penembakan itu," katanya.
Diakuinya, insiden penembakan yang menimpa beberapa anggota Polri belakangan ini membuat segenap istri dan anak-anak anggota Polri merasa khawatir. Menurutnya, kekhawatiran itu sangat manusiawi. Terlebih lagi, tugas seorang polisi itu cukup berat, namun hal itu merupakan bagian dari risiko anggota Polri.
"Namun, keberadaan polisi sangat dibutuhkan masyarakat. Polisi tidak boleh kalah dengan pelaku penembakan," tegasnya. Karena itu, pihaknya menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengamanan dan mengantisipasi aksi teror tersebut.
Tak hanya itu, dia mengimbau agar polisi yang bertugas di lapangan agar didampingi oleh rekannya. Hal tersebut dilakukan guna mewaspadai terjadinya aksi serupa. "Cepat atau lambat, pelaku penembakan pasti dapat ditangkap."