Senin 16 Sep 2013 17:18 WIB

Buktikan Dirinya Bebas Narkoba, Wali Kota Ini Tes Urine

Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Wali Kota Palembang Romi Herton bersama 400 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemkot setempat melakukan tes urine membuktikan kalau bebas dari narkoba.

"Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba karena itu tes urine menjadi salah satu pembuktian kalau pejabat pemkot anti narkoba," katanya ketika menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi dan pembinaan anti narkoba serta tes urine, di Palembang, Senin.

Menurut dia, tes urine ini akan dilaksanakan rutin untuk memastikan tidak ada pejabat pemkot yang mengkonsumsi narkoba.

Sesuai dengan komitmen bersama maka memerangi narkoba adalah satu keharusan yang dilakukan semua jajaran pejabat dan masyarakat Kota Palembang.

Ia mengatakan, dengan bebas dari narkoba maka pihaknya optimistis pejabat dan pegawai di lingkungan pemkot setempat akan mampu bekerja secara profesional dan proporsional.

Karena itu, secara berkelanjutan pembinaan terhadap pejabat agar memerangi narkoba terus dilakukan.

Sementara Sekretaris Badan Narkotika Kota Palembang, Ismail Ishak menambahkan, tes urine tersebut melibatkan Laboratorium Forensik Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang.

Sebanyak 400 pejabat eselon II, camat, lurah dan pimpinan BUMD diwajibkan mengikuti tes urine tersebut, katanya.

Dia menjelaskan, wali kota, sekretaris daerah dan wakil wali kota setempat juga mengikuti prosedur pengecekan urine sesuai yang ditentukan panitia.

Tes urine tersebut menjadi kegiatan rutin yang diprogramkan pemkot setempat guna mendorong pejabat dan pegawai bekerja sama memerangi narkoba.

CTRL + Q to Enable/Disable GoPhoto.it

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement