REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyetujui usulan Ketua DPR RI Marzuki Alie agar DPR tidak usah dilibatkan dalam kegiatan fit and proper test calon pejabat lembaga negara.
Menurut dia usulan Marzuki memang perlu diapresiasi. "Untuk menghindari hal yang aneh-aneh memang sebaiknya DPR tidak usah ikut melakukan fit and proper test pejabat negara. DPR itu anggotanya banyak, kalau melibatkan banyak orang di komisi bisa saja terjadi yang aneh-aneh," kata Sutan, Ahad, (22/9).
Sebenarnya tugas melakukan fit and proper test calon pejabat lembaga negara, ujar Sutan, biarkan menjadi ranah dan kewenangan lembaga eksekutif maupun yudikatif. "DPR sebaiknya hanya mengawasi hasilnya saja, tidak usah ikut menyeleksi," ujarnya.
Pengurangan kewenangan DPR ini, terang Sutan, juga merupakan salah satu cara untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya politik transaksional. Lagipula, tugas utama DPR itu dalam hal legislasi.
Tugas DPR nanti, Sutan melanjutkan, hanya mengawasi hasil i yang dilakukan masing-masing eksekutif maupun yudikatif agar sesuai dengan peruntukannya. Sebab mereka sendiri juga sudah cukup bagus dalam melakukan fit and proper test.