REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya Muslim, Pemerintah RI perlu memberikan perlindungan kepada warga soal status halal produk makanan.
Anggota DPR Jazuli Juwaini menyatakan, pemerintah punya kewajiban untuk memberikan perlindungan jaminan produk halal. “Jangan sampai orang Muslim Indonesia tidak tahu makanan yang dimakannya ternyata tidak halal,” katanya, di Jakarta, Rabu (25/9).
Untuk itu, ungkapnya, DPR sedang menggenjot agar bisa segera disahkannya Undang-undang Jaminan Produk Halal. Meski telah pindah ke Komisi II, bukan lagi di komisi VIII yang punya kewenangan untuk menggodok RUU tersebut, Jazuli masih memperhatikan perkembangan RUU tersebut.
Sebagai orang yang telah merintis dan tahu proses perkembangan pembahasan RUU ini, Jazuli mengatakan adanya UU Jaminan Produk Halal ini sangat urgen. Menurutnya, perlu segera diberikan kepastian pada status produk, dengan memberikan pertimbangan yang terbaik bagi semua pihak.
Dia berharap, jika nanti UU ini telah berlaku, umat Muslim di Indonesia bisa mendapatkan panduan yang terbaik, mana produk atau restoran yang telah halal dan aman bagi mereka untuk mengonsumsinya.