REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan kerja sama mereka dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk pemilu 2014.
"Pertanggungjawaban MoU itu bagaimana? Jangan sampai KPU menjadi alat caleg," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10).
Tjahjo mengatakan, Lemsaneg merupakan bagian dari intelijen negara. Dalam konteks itu, harus dijelaskan apakah Lemsaneg bermain di wilayah intelijen atau hanya sekadar berfungsi sebagai pelindung data suara pemilih.
"Kalau Lemsaneg bisa mempertanggungjawabkan, itu akan lebih baik KPU menggunakan Lemsaneg dari pada lembaga lain," ujar anggota Komisi I DPR tersebut.
Tjahjo mengatakan, akan mencoba mencari keterangan ke Komisi II dan Komisi I untuk membuka kembali isi kerja sama KPU dan Lemsaneg. "Jangan sampai ini dikendalikan faktor X. Biar semua partai juga mencermati," katanya.