REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10).
Kedatangan Gubernur Bank Indonesia tersebut untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.
Dalam kasus terkait dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.